KOMPETENSI FARMASIS PRAKTISI INDUSTRI INDONESIA
Peran farmasis dalam industri yang digariskan oleh WHO [ Seven star Pharmacist ] meliputi ;
1. Care giver ;
Pemberi pelayanan di Industri dalam bentuk informasi obat, efek samping obat, informasi analitis mengenai hal yang berhubungan dengan obat dll, kepada para dokter, sejawat dan profesi kesehatan lain. Dalam memberikan pelayanan, farmasis harus berinteraksi dengan individu dan kelompok dalam lingkungan industri seperti regulatory, formulasi, Quality Assurance / Quality Control [ QA / QC ], produksi, material management maupun diluar industri seperti Badan POM dalam registrasi dan pengawasan mutu obat, Depkes dalam pelayanan kefarmasian.
2. Dicision marker.
Pengambilan keputusan yang tepat untuk mengefisiensikan dan mengefektifkan sumber daya yang ada di Industri seperti pengendalian bahan awal dan obat obat jadi , alokasi dana yang sesuai dengan kebutuhan, operasi mesin mesin produksi, pemanfaatan sumber daya manusia dan strategi yang tepat dalam memasarkan dan memperkenalkan obat kepada masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut kemampuan dan ketrampilan seseorang farmasis harus teruji atas profesi kefarmasiannya.
3. Communicator
Mampu berhubungan dan berkomunikasi secara internal maupun eksternal, oleh karena itu ia harus mempunyai kemampuan berkomunikasi yang baik, secara lisan maupun tulisan yang diwujudkan dalam bentuk leaflet / brosur.
4. Leader
Pemimpin yang berani mengambil keputusan dalam menghadapi berbagai permasalahan didunia Industri.
5. Manager
Pengelola seluruh sumber daya yang ada di Industri farmasi dan dapat mengakumulasinya untuk meningkatkan kinerja industri dari waktu ke waktu.
6. Life long learner.
Belajar terus menerus dan melakukan interaksi yang baik dengan rekan rekan sejawat di Industri farmasi untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan.
7. Teacher
Bertanggunag jawab untuk memberikan pendidikan dan pelatihan mengenai hal hal yang berhubungan dengan dunia industri kepada sejawat farmasis dalam praktek kerja lapangan , dalam seminar mengenai aspek aspek industri farmasi dll.
Peran peran tersebut diatas harus diterapkan dalam fungsi fungsi industrial yang diperlukan sbb;
1. Quality Management [ Manajemen mutu ]
2. Production Management [ Manajemen Produksi ]
3. Product Development [ Pengembangan Produksi ]
4. Material Management [ Manajemen Persediaan ]
5. Regulatory & Product Information [ Regulasi dan Informasi Produk ]